MTS NEGERI 3 KEBUMEN
Madrasah Tahfiz Berkarakter Juara
Terwujudnya Insan yang Bertaqwa, Berbudaya, Berprestasi, Inovatif dan Berwawasan Lingkungan



[email protected]     (0287) 661262     RSS

Hindari Gratifikasi Kankemenag Kabupaten Kebumen Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di MTs Negeri


Gratifikasi merupakan pintu depan dari munculnya korupsi. Gratifikasi merupakan pemberian uang tambahan (fee) hadiah, barang, rabat/diskon, fasilitas penginapan, perjalanan, wisata, dan fasilitas lainnya. Kegiatan semacam itu tentu tidak jarang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, Kankemenag Kebumen giat melaksanakan sosialisasi kepada satuan kerja di bawah Kankemenag Kebumen tidak terkecuali di MTs Negeri 3 Kebumen.

Sosialisasi gratifikasi dilaksanakan pada Senin, 28 Maret 2022 di aula MTs Negeri 3 Kebumen. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh guru dan pegawai di MTs Negeri 3 Kebumen. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi tersebut disampaikan oleh pihak Kankemenag Kebumen yang diwakilkan oleh Kasubag TU Drs. H. Hamid, M. Pd. dan tim lain di antaranya Ana Nur Khasanah S.Pd., M.Pd.

Pada acara tersebut Hamid memyampaikan pemahaman tentang gratifikasi harus sampai pada masyarakat sehingga tatanan pemerintahan berjalan bersih dan tertib. “Bapak Ibu, gratifikasi sangat penting untuk dipahami oleh ASN supaya bisa mencegah adanya gratifikasi.” imbuhnya.

Ana Nur Khasanah selaku tim menyampaikan tentang UU Gratifikasi No 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001. ”Kalau dilakukan di awal namanya suap, di akhir namanya gratifikasi sedang dilaksanakan dengan pemaksaan namanya pemerasan.” Ana menambahkan ada tujuh macam perbuatan korupsi; merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. “Apabila menjumpai atau mendapatkan hal tersebut maka harus lapor UPG atau KPK,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, H. Jahroni, M.Pd.I selaku Kepala MTs Negeri 3 Kebumen mengimbau warga madrasah untuk menyimak dengan saksama penjelasan yang disampaikan dari UPG Kankemenag Kebumen. “Mohon bapak ibu guru dan karyawan menyimak dengan saksama apa yang akan dijelaskan nanti supaya lebih mengenali apa itu gratifikasi sehingga bisa mencegah upaya gratifikasi,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memotivasi semua warga MTs Negeri 3 Kebumen untuk menghindari segala kegiatan yang berkaitan dengan gratifikasi supaya dapat mewujudkan WBK dan WBBM di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. (Tim Jurnalistik)

Copyright © 2020 - 2024 MTs NEGERI 3 KEBUMEN